DESKJABAR - Masih dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta.
Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer buka-bukaan memberikan pengakuan terkait pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, tepatnya di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022, kini giliran Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal yang memberikan pengakuan.
Sebelumnya, Bharada E mengaku pada saat itu dia diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Dia pun melakukan perintah komandannya itu, Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J. Namun, pengakuannya tidak hanya dirinya sendiri yang menembak.
Pengakuannya, Ferdy Sambo juga ikut menembak. Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J dan langsung melesatkan beberapa tembakan ke arah dinding.
Pengakuan Bharada E ini juga sempat diperagakan dalam agenda rekonstruksi pembunuhan beberapa waktu lalu.
Dan hasil pemeriksaan lie detector pun, pengakuan Bharada E dinyatakan jujur.
Selanjutnya giliran Bripka RR yang memberikan keterangan, setelah Bharada E.