DESKJABAR - Bharada Sadam, sopir Ferdy Sambo resmi disaksi berupa demosi selama setahun imbas kasus Brigadir J.
Bharada Sadam selesai menjalani Sidang Kode Etik usai ulahnya mengintimidasi dua wartawan yang saat itu meliput di lokasi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada Sadam dianggap tidak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
“Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata anggota sidang kode etik, Kombes Pol Rahmad Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 13 September 2022.
Dalam sidang etik tersebut dihadirkan tiga orang saksi dan dimulai sejak Senin, September 2022.
Rahmat menyebut Bharada Sadar melakukan intimidasi terhadap dua wartawan. Selain itu, Bharada Sadam disebut telah menghapus foto dan video di handphone milik dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Perbuatan Bharada Sadam dinilai melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Siapa Sosok Bharada Sadam? Berikut Profil - nya