Sosok Bharada Sadam di Kasus Brigadir J Resmi Demosi Setahun, Buntut Intimidasi Wartawan di Rumah Sambo

- 13 September 2022, 12:32 WIB
Sosok Bharada Sadam, sopir Ferdy Sambo yang sempat intimidasi 2 wartawan. Kini nasibnya disanksi demosi selama setahun usai jalani sidang etik, Selasa 13 September 2022.
Sosok Bharada Sadam, sopir Ferdy Sambo yang sempat intimidasi 2 wartawan. Kini nasibnya disanksi demosi selama setahun usai jalani sidang etik, Selasa 13 September 2022. /edit Desk Jabar/

Bharada Sadam tercatat sebagai anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. 

Polisi muda ini pernah menjadi anggota TON 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri. 

Bharada Sadam juga sempat menjadi sopir pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Apa itu Demosi?

Demosi secara harfiah berarti memindahkan. 

Demosi merupakan sanksi yang diberikan kepada seorang anggota Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang telah ditempati ke jabatan yang lebih rendah. 

Demosi sendiri tercantum pada pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Baca Juga: Prediksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Ditutup, Segera Daftar! Tips Lolos! Dapatkan Manfaatnya!

Aturan Demosi yang disangsikan kepada Bharada Sadam itu berbunyi : “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi atau wilayah yang berbeda,”

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah