DESKJABAR- Brigjen Hendra Kurniawan kini mulai menyalahkan mantan atasannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan mengaku merasa telah dibohongi oleh Ferdy Sambo sehingga dirinya menjadi terseret kasus obstrukction of justice (menghalang halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh penasehat hukum Brigjen Hendra Kurniawan yakni Henry Yosodiningrat.
Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa tidak tahu benar tidaknya apa yang diceritakan Ferdy Sambo. Saat itu memang tidak tahu bahwa cerita itu direkayasa.
Brigjen Hendra Kurniawan menyebutkan bahwa mendapatkan informasi yang salah dari Ferdy Sambo tapi karena atasan yang memberitahu nya makanya Hendra mempercayainya.
Hendra Kurniawan dalam dakwaan Ferdy Sambo memang disebutkan bahwa Hendra orang yang datang ke rumah Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigjen J di rumah dinas Jalan DUren Tiga Jakarta.
Saat itu Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan menceritakan telah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J namun Brigadir J kena tembak hingga tewas.
Percekcokan hingga terjadi kasus penembakan itu karena melecehkan Putri Candrawathi.
Dalam peristiwa itu sesuai dakwaan Hendra Kurniawan yang melihat setelah kejadian bertanya kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: 8 Cara Menghindari dan Melawan Sihir dan Santet, Salah Satunya dengan Bersedekah