Bermain Kasus Aspidum Kejati Jabar Mendadak Dinonaktifkan, Ini Alasan Jaksa Agung Menindaknya

- 16 November 2021, 05:12 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer SImanjuntak, saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin 15 November 2021 malam. Aparat Kejati Jabar diberi sanksi dinilai bermain kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer SImanjuntak, saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin 15 November 2021 malam. Aparat Kejati Jabar diberi sanksi dinilai bermain kasus /tangkapan layar

Setelah pulang ke Karawang, V lalu membuka usaha toko bangunan dan selama 2005 sampai 2016 berusaha membuka toko bangunan. V mengatakan CYC sebagai Warna Negara Asing (WNA) tidak bekerja.

Setelah itu, pada September 2020, CYC melaporkan V ke Polda Jabar atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dan V menjadi tersangka pada 11 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah