Kejati Jabar Tangkap 2 Buronan, Salah Satunya Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar

- 16 September 2021, 20:27 WIB
Kejati Jabar Tangkap 2 Buronan, Salah Satunya Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar
Kejati Jabar Tangkap 2 Buronan, Salah Satunya Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar /Humas Kejati Jabar

DESKJABAR- Terpidana kasus korupsi Bank Mandiri yang buron selama 15 tahun berhasil diringkus oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar) dan Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari Bandung).

Terpidana kasus korupsi Bank Mandiri tersebut bernama Aryo Satigi ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Kota Bandung pada Kamis 16 September 2021.

Aryo Sigit dalam kasus korupsi Bank Mandiri tersebut ditaksir merugikan sekitar Rp120 miliar.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair ? Segera Cek Di Laman Resmi cek bansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Kode Redeem FF 16 September 2021, The Baghatur dan The Batyr, Gamer Ramai Tanyakan Elite Pass

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Kamis 16 September 2021, David Diam-diam Selidiki Amanda, Reno

 

"Yang bersangkutan ini sudah buron selama 15 tahun," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan Kamis malam.

Aryo diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pada Bank Mandiri cabang Prapatan pada tahun 2002 silam. Atas kasus tersebut, Aryo disebut merugikan negara pada Bank Mandiri sebesar Rp 120 miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x