DESKJABAR- Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat meminta uang Rp 250 juta kepada pemborong Carsa ES untuk biaya pernikahan anaknya.
Permintaan Ade Barkah tersebut disampaikan ke Carsa ES melalu Abdul Rozaq Muslim (terdakwa yang telah divonis 4 tahun penjara).
Ade Barkah pun akhirnya menerima uang itu langsung dari Carsa ES di Rumahnya di Cipanas Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Senjata di PUBG Beginilah Gambaran Kegunaan di Dunia Nyata
Baca Juga: Update Kode Redeem ‘ML’ Mobile Legends Senin 30 Agustus 2021, Begini Cara Klaim nya
Baca Juga: KODE REDEEM PUBG TERBARU: Buruan Gunakan, Siapa Cepat Kemungkinan Dapat Hadiah Lebih Besar
Demikian hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ade Barkah yang dibacakan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 30 Agustus 2021.
Ade Barkah terjerat kasus korupsi (maling uang rakyat) pengurusan Banprov Jabar yang dikerjakan di Indramayu. Seluruhnya Ade Barkah mendapat aliran dana sebesar Rp 750 juta.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Surahmat tersebut digelar secara virtual, tanpa dihadiri oleh terdakwa.