Ade Barkah dan Siti Aisyah Jalani Sidang Perdana Senin 30 Agustus 2021 Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

- 30 Agustus 2021, 07:01 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkab Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani hari ini Senin 30 Agustus 2021 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung
Tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkab Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani hari ini Senin 30 Agustus 2021 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung /PMJ News

 

DESKJABAR- Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah Tuti Handayani akan menjalani sidang perdana kasus korupsi pada Senin 30 Agustus 2021 di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ade Barkah dan Siti Aisyah didakwa kasus korupsi Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) untuk proyek yang dikerjakan di Indramayu.

Hakim yang akan menyidangkan kasus korupsi Ade Barkah dan Siti Asiyah adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, yakni Surahmat, dan hakim anggota Asep Sumirat dan Linda Wati.

Baca Juga: Kode Redeem FF Yang Belum Digunakan 2021 Diamond, Berikut 17 Kode Untuk 30 Agustus 2021 Berikut Cara Klaim

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Pekan Ini, 30 Agustus-4 September 2021, Simak Persyaratannya di Sini

Baca Juga: Kode Promo Roblox Agustus 2021 Aktif, Klaim Segera ada Topi Hustle, Telinga Kelinci Baja, dan Ransel Baru

Berdasarkan jadwal persidangan nomor perkara 59/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg, atas nama terdakwa Siti Aisyah Tuti Handayani sidang digelar pukul 09.30 WIB di Ruang Kusuma Atmadja.

Dan perkara 58/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg atas nama terdakwa Ade Barkah Surahman juga disidangkan di ruang yang sama.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x