Tasikmalaya: Dana Hibah Disunat Pejabat, Penerima Bantuan Banprov Jawa Barat Ditekan Oknum

- 18 Februari 2021, 08:07 WIB
GEDUNG Pemkab Tasikmalaya di Singaparna.
GEDUNG Pemkab Tasikmalaya di Singaparna. /

DESKJABAR- Dana hibah provinsi atau Dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat yang diberikan untuk pelayanan sosial tahun anggaran 2020 untuk sejumlah yayasan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, diduga telah disunat hingga 50 sampai dengan 80 persen oleh sejumlah oknum, sebelum sampai di tangan penerima.

Modus tersebut tidak jauh dari kasus beberapa tahun lalu di Kabupaten Tasikmalaya yang menyeret hingga ke penjara terhadap para pelakunya diantaranya Sekda Kabupaten Tasikmalaya saat itu Abdul Kodir.

Kini kasus dugaan pemotongan dana hibah banprov tersebut, tengah diselidiki oleh dua lembaga penegak hukum sekaligus, yakni Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan proses pemeriksaan terhadap pihak penerima sudah mulai dijalankan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Bio Farma Dapat Kucuran Dana Rp 2 Triliun dari Bank Danamon

Kini para pihak penerima mulai merasakan tekanan psikologis sehingga memutuskan meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

"Ada tujuh pihak lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Sukarame yang datang kepada kami dan meminta bantuan. Mereka mengaku terpaksa mengambil langkah ini karena tekanan psikologis yang sangat berat termasuk beban yang ditimbulkan oleh aksi oknum LSM dan oknum wartawan yang meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, kepada wartawan di Kantor PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 18 Februari 2021.

Ia mengaku, sangat prihatin atas persoalan yang tengah dihadpai para pengurus lembaga yayasan pendidikan yang sangat terpengaruh secara psikologis dan berdampak terhadap perjalanan roda organisasi yang selama ini fokus dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Hati-hati Membeli Buah, Kementerian Pertanian RI Buat Pedoman Mengenali Buah Matang Karena Bahan Kimia

Menurut Asep Abdul Rofiq pihaknya telah mengantongi surat kuasa khusus dari ketujuh penerima hibah banprov ini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x