Agung Suryamal Sutrisno Mengaku Pernah Mendengar Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 1.7 Miliar

- 7 November 2020, 10:45 WIB
Mantan Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal saat menjadi saksi di PN Bandung
Mantan Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal saat menjadi saksi di PN Bandung // Yedi Supriadi

DESKJABAR- Mantan Ketua kadin jabar Agung Suryamal Sutrisno mengaku menerima informasi dari grup WA mengenai isu dugaan penyelewengan dana hibah Rp 1.7 miliar yang dilakukan oleh Tatan Pria Sujana yang saat itu juga merupakan ketua Kadin Jabar saat itu. Kemudian mengenai adanya informasi mengenai pailit dan cek kosong.

"Saya menerima informasi itu lewat chatting di grup. Saya pun sudah menyarankan kepada Doni Mulyana dan Tatan Pria Sujana agar diselesaikan secara musyawarah," ujar Agung Suryamal Sutrisno saat menjadi saksi kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Doni Mulyana.

Menurut Agung Suryamal, masalah ini adalah kurangnya komunikasi saja sehingga akhirnya menjadi masalah berkepanjangan. Terdakwa Doni Mulyana itu adalah loyalis Tatan Pria Sujana.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Joe Biden Mendekati Kemenangan, Donald Trump Bersumpah Untuk Menuntut

Jabatan Doni di Kadin Jabar sebagai Wakil Ketua sedangkan Tatan Pria Sujana sebagai Ketua. Namun karena adanya komunikasi kurang, sehingga terjadi pemecatan terhadap Doni Mulyana oleh Tatan Pria Sujana.

"Dari situlah awal kisruhnya, Doni Mulyana sendiri memposting di grup WA tentang Tatan Pria Sujana diantaranya solah dana hibah Rp 1.7 miliar, soal Tatan Pria Sujana pailit dan juga adanya isu cek kosong yang disebar di grup WA," ujar Agung menjelaskan di depan majelis hakim yang diketuai Deni Arsan, pada sidang yang digelar Kamis 5 November 2020.

Kasus dana hibah sendiri oleh Doni Mulyana sudah dilaporkan ke kejati jabar dengan dugaan korupsi dana hibah Rp 1.7 miliar. Kasus tersebut kini sudah ditangani serius dan memanggil beberapa saksi oleh bidang intelejen Kejati Jabar.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Trump Harus Berani Akui Kekalahan dan Ucapkan Selamat


Menurut Agung pada saat itu sebelum kasus ini ditangani kejati jabar, Agung Suryamal Sutrisno sebagai dewan kehormatan Kadin Jabar, sudah menyarankan kepada Doni Mulyana untuk diklarifikasi dulu kebenarannya. Namun masalah ini terus bergulir dan tidak ada komunikasi sehingga terjadilah kasus hukum seperti saat ini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah