Kisruh Kadin Jabar, Kadin versi Cucu Sutara Minta Tatan Pria Sujana Kosongkan Gedung Kadin

- 27 Oktober 2020, 13:43 WIB
Kordinator Kadin Kota/Kabupaten Fadrudin Damanhuri memberi penjelasan kepada wartawan soal meminta pengosongan gedung kadin
Kordinator Kadin Kota/Kabupaten Fadrudin Damanhuri memberi penjelasan kepada wartawan soal meminta pengosongan gedung kadin // Yedi Supriadi

DESKJABAR - Kisruh Kadin Jabar terus berlanjut. Pengurus Kadin Jabar yang ditetapkan seusai hasil Musprovlub Kadin Jabar tanggal 10 September 2020 lalu, dengan Ketua Umum Kadin Jabar Cucu Sutara, meminta pengurus lama yang sebelumnya dipimpin oleh Tatan Pria Sujana untuk kosongkan gedung Kadin Jabar di Jln Sukabumi No 42 Kota Bandung.

Menurutnya Tatan Sujana sudah bukan Ketua Kadin Jabar lagi karena sudah terpilih kepengurusan baru versi Musprovlub Kadin Jabar di Purwakarta. Seharusnya Gedung Kadin tersebut dengan sendirinya dikosongkan oleh Tatan Pria Sujana karena bukan ketua kadin lagi.

Pengurus Kadin Jabar, Feri menjelaskan bahwa sejak pelantikan 22 Oktober 2020 terhadap pengurus Kadin Jabar yang dipimpin Cucu Sutara, kami belum bisa beraktifitas karena gedung dikuasai oleh Tatan dan kelompoknya.

Baca Juga: Tatan Pria Sujana Mengguggat Ketua Kadin Jabar Terpilih Cucu Sutara ke Pengadilan

"Soal gedung memang mengganggu, kami akan tempuh beberpa jalur atau opsi, " jelas Feri kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2020.

Sementara itu, salah satu pengurus Kadin Jabar, Fadrudin Damanhuri sebagai Ketua Forum Kordinator Kadin Kabupaten / Kota, menjelaskan bahwa sejak tanggal 10 September Tatan sudah dicabut sebagai anggota Kadin, dan pengurus.

"Perlu kami tegaskan, Musprovlub Kadin Jabar, sudah sah menetapkan pa Cucu sebagai ketua kadin Jabar, per tanggal 22 Oktober di hotel trans sudah dilantik oleh Ketua Umum Kadin Pusat," katanya.

Fadrudin menjelaskan, bahwa Kadin Indonesia hadir dan ini secara kelembagaan, kadin ini sudah harusnya segera bekerja.

"Kami terkendala tak ada gesu gedung, bagaimana kita bekerja. Yang hari ini gedung dikuasai oleh orang yang bukan haknya," katanya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x