DESKJABAR- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Dr. Asep Nana Mulyana memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran.
Dalam kesempatan itu juga, Kajati meminta agar Kajari di seluruh Jabar untuk mewaspadai modus modus korupsi penyelewengan dana bansos oleh oknum oknum tertentu.
Hal tersebut dikemukakan sehubungan ini pemerintah sedang gencar gencarnya menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak PPKM lever 4 sebagai antisipasi penyebaran pandemi corona (Covid-19).
Baca Juga: Resmi, Kemenag Ganti Buku Nikah Fisik Jadi Digital, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital
Kajati Asep menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung pada hari Selasa tgl 10 Agustus 2021.
Kajati Jabar didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Aspidsus Riyono menambahkan agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 10-11 Agustus 2021, Libur Nasional Tetap Beroperasi