Penyidik Kejati Jabar Periksa 16 Saksi dari Pos Indonesia dan Posfin Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Posfin

- 3 Mei 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi Pos Finansial (Posfin).
Ilustrasi Pos Finansial (Posfin). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

DESKJABAR- Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana di PT Pos Finansial Indonesia terus diusut pihak penyidi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Dalam kasus tersebut sudah ada 16 orang saksi diperiksa, namun penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.

"Belum ada penetapan tersangka," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono via pesan singkat, Senin 3 Mei 2021.

Riyono menuturkan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada total 16 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sumbang Cetak Hafidz dan Beli Seribu Sapi untuk Korban Gempa NTT

"Sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 16 saksi dari PT Pos, Posfin dan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Riyono mengaku belum bisa merinci siapa saja nama nama yang diperiksa namun yang jelas dia memastikan saksi yang diperiksa dari PT Pos Indonesia dan Posfin.

Seperti diberitakan sebelumnya, K ejati Jabar menggeledah kantor PT Pos Finansial, di Kota Bandung. Penggeledahan dilakukan diduga terkait kasus korupsi.

Dalam penggeledahan ini, Kejati Jabar mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat-alat elektronik terkait dalam dugaan korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x