PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) angkat bicara terkait dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. PT Posfin menduga penyelewengan dana tersebut dilakukan oleh manajemen lama.
Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Meruntuhkan Jerih Payah Pengendalian Pandemi Covid-19
Hal itu diungkapkan PT Posfin melalui kuasa hukumnya Elvis Kabangnga. PT Posfin merespons usai dilakukan penggeledahan di kantor PT Posfin oleh Kejati Jabar kemarin
"Bahwa betul kantor PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) didatangi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai rangkaian proses penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama Posfin (periode 2019-2020)," ujar Elvis dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.