Penyidik Kejati Jabar Periksa 16 Saksi dari Pos Indonesia dan Posfin Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Posfin

- 3 Mei 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi Pos Finansial (Posfin).
Ilustrasi Pos Finansial (Posfin). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) angkat bicara terkait dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. PT Posfin menduga penyelewengan dana tersebut dilakukan oleh manajemen lama.

Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Meruntuhkan Jerih Payah Pengendalian Pandemi Covid-19

Hal itu diungkapkan PT Posfin melalui kuasa hukumnya Elvis Kabangnga. PT Posfin merespons usai dilakukan penggeledahan di kantor PT Posfin oleh Kejati Jabar kemarin

"Bahwa betul kantor PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) didatangi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai rangkaian proses penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan keuangan yang dilakukan oleh manajemen lama Posfin (periode 2019-2020)," ujar Elvis dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah