Kejati Jabar Pastikan akan Periksa Pejabat Kemenag Jabar Terkait Korupsi Dana Bos Rp 16,6 M

- 3 Mei 2021, 14:08 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil /

 

DESKJABAR- Kejati Jabar akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi guna menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan soal ujian madrasah di Kemenag Kanwil Jabar. Penyidik Kejati Jabar masih terus mendalami perkara ini.

“Belum masih (penyidikan) umum. Tujuan penyidikan mencari siapa tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil di ruang kerjanya seperti dikutip Deskjabar dari Kejati-Jabar go.id, Senin 3 Mei 2021.

Kejati Jabar tengah mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 16,6 miliar lebih.

Baca Juga: Jamaah Pake Masker Diusir dari dalam Masjid, Kemenag : Menunaikan Sholat Gunakan Masker Tetap Sah

Dalam proses penyidikan, menurut Dodi, sejumlah pihak akan dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan saksi akan dilakukan secara marathon mulai pekan depan.

“Minggu depan setiap hari saksi tetap dipanggil. Kami memeriksa saksi untuk menentukan siapa tersangka. Karena sekarang kan penyidikan umumnya sudah keluar,” ujar Dodi.

Soal siapa saja saksi yang akan diperiksa tim penyidik belum bisa mengungkapkan. Namun berdasarkan modus yang diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar sebelumnya, ada keterlibatan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan soal ujian.

Sehingga, kata Dodi, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diperiksa termasuk dari KKM.

Baca Juga: BPS: Tujuh Bandara Ini Alami Penurunan Kunjungan Wisatawan Mancanegara Hingga 100 Persen

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x