Kejati Jabar Pastikan akan Periksa Pejabat Kemenag Jabar Terkait Korupsi Dana Bos Rp 16,6 M

- 3 Mei 2021, 14:08 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil /

“Tidak menutup kemungkinan karena ada keterlibatan seperti itu. Jadi jelas pasti akan dimintai keterangan,” ucap Dodi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jabar.

Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018.

Dalam perkara ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara.

Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kata dia, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah