Kembali, Diduga MALING DUIT RAKYAT di Proyek RTH Alun Alun Indramayu, Kejati Jabar Tahan Dua Pajabat

- 30 September 2021, 05:43 WIB
Aparat Kejaksaan Tinggi Jabar saat memasang borgol pada salah seorang pejabat Indramayu sebelum dijebloskan ke penjara, Rabu 29 September 2021
Aparat Kejaksaan Tinggi Jabar saat memasang borgol pada salah seorang pejabat Indramayu sebelum dijebloskan ke penjara, Rabu 29 September 2021 /yedi supriadi


DESKJABAR- Indramayu, penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan dua pejabat Indramayu karena kasus dugaan korupsi, maling duit rakyat dalam proyek penataan ruang terbuka hijau (RTH) alun alun Kabupaten Indramayu.

Dua pejabat asal Indramayu yang ditahan karena diduga maling duit rakyat tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu berinisial S dan Kabid Kawasan Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bernisial BSM.

Total anggaran dalam proyek tersebut yakni sebesar Rp15 miliar. Penyidik Kejati Jabar menduga kerugian negara sebesar Rp2 miliar menjadi bancakan para pejabat tersebut.

Baca Juga: BANYAK HADIAH! Ayo Klaim Kode Redeem FF 30 September 2021 TERBARU: Ada M1887 SG Ungu, Skin Karakter, Loot Box

Baca Juga: Dinilai Banyak yang Rancu, Politisi PAN Gugat Tatib DPRD, Isinya Salah Satunya Soal Pemilihan Wabup Bekasi

 

Selain dua pejabat dalam kasus dugaan maling duit rakyat, korupsi di Indramayu tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga menetapkan dua orang pihak swasta sebagai tersangka yakni PPP selaku Direktur Utama PT MPG dan N selaku makelar.

"Menahan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi untuk kegiatan pelaksanaan penataan ruang terbuka hijau kawasan Taman Alun-alun Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019" kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 September 2021 petang.

Keempatnya ditetapkan tersangka. Namun dari empat orang, dua orang yakni S dan BSM dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x