Penambangan Emas Liar di Perkebunan Menjadi Masalah Serius Bagi Lingkungan di Jawa Barat

25 Agustus 2021, 07:51 WIB
Salah satu unit perkebunan teh di selatan Kabupaten Sukabumi /Google Maps

DESKJABAR – Pemprov Jawa Barat terus menangani munculnya penambangan liar emas, yang menimbulkan kerusakan pada kawasan perkebunan.

Terjadinya penambangan emas liar di unit perkebunan, dinilai menjadi masalah serius yang banyak berdampak lingkungan.

Penambangan emas liar yang terjadi di Jawa Barat, merupakan penambangan rakyat yang pada sejumlah tempat diketahui telah lama merangsek dan merusak kawasan beberapa unit perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Hendi Jatnika, di Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021, mengatakan, ada penambangan emas rakyat yang ternyata berada di lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan, terutama di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: PTPN VIII Memberikan Penghargaan Kepada Sembilan Unit Perkebunan Kinerja Terbaik Semester I Tahun 2021

“Penambangan emas liar tersebut dihawatirkan dapat mengganggu usaha perkebunan, termasuk ekosistem lingkungan pertanian di wilayah perkebunan,” ujar Hendi Jatnika.

Kondisi ini, disebutkan, sedang dikoordinasikan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dalam upaya agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Sebab, penambangan emas liar di perkebunan, menjadi masalah serius yang memunculkan dampak kerusakan lingkungan.

Yang terjadi, antara  masyarakat ikut terlibat dan berdampak pada lingkungan dan sosial ekonomi di wilayah perkebunan dan pertanian.

Baca Juga: Perkebunan Cipetir, Sukabumi, Tempat Populasi Kelelawar Vampir

“Harapan dari masyarakat perkebunan, supaya tidak ada penambangan emas liar di areal HGU yang berdasarkan pengalaman lalu.  Bila itu terjadi akan sangat mempengaruhi ekosistem dan lingkungan perkebunan/pertanian,” ujar Hendi Jatnika.

Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jawa Barat-Banten, Slamet Bangsadikusumah, mengatakan, salah satu terjadinya penambangan emas liar adalah di Perkebunan Tugu Cimenteng, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Disebutkan, sejak lama penambangan emas liar sudah terjadi di Perkebunan Tugu Cimenteng, yang merupakan perkebunan teh.

Menurut Slamet Bangsadikusumah, permasalahannya ditangani oleh Polres Sukabumi dan Polda Jabar. Perkembangan terakhir blm ada laporan.

Baca Juga: PPKM Darurat, Usaha Perkebunan Besar di Jawa Barat dan Banten Tetap Normal

“Yang jelas, apa pun bentuk gangguan terhadap usaha perkebunan, merupakan masalah serius yang sangat terhadap lingkungan, ekonimi, dan sosial budaya,” ujar Slamet Bangsadikusumah.

Disebutkan, salah satu masalah serius utama gangguan usaha perkebunan di Jawa Barat, adalah berlarut-larutnya masalah okupasi liar alias penjarahan.

Slamet Bangsadikusumah menduga, ada motif politik dan ekonomi yang saling menunggangi munculnya banyak penjarahan terhadap sejumlah unit perkebunan.

“Bahkan, secara sistematis, ada upaya upaya-upaya pihak tertentu yang memang ingin mempreteli eksistensi unit-unit perkebunan. Modus mengincar tanahnya sangat kuat baunya,” ujar Slamet Bangsadikusumah. ***

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler