Tunjangan Profesi Guru Tahap 4 Cair Bulan November ini, Segera Siapkan Syaratnya

- 1 November 2022, 13:11 WIB
Tunjangan profesi guru tahap 4 segera cair pada bulan November 2022 sekarang ini, maka segera siapkan syaratnya. / Pixabay /iqbalnuril /
Tunjangan profesi guru tahap 4 segera cair pada bulan November 2022 sekarang ini, maka segera siapkan syaratnya. / Pixabay /iqbalnuril / /

Untuk proses pencairan tunjangan profesi yang harus disiapkan para guru antara lain sebagai berikut.

1- memiliki sertifikat pendidik

2 - Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

3- Mengajar pada suatuan Pendidikan dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4 - Guru memiliki nomer resgistrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

5- Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki guru yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6 - Guru wajib memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

7 - Guru memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan baik.

8 - Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satuan rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan kerja.

9 - Guru penerima tunjangan profesi guru tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Resep dan Cara Buat Sambal Goreng Ati yang Enak, Pedas Cocok Dijadikan Menu Makan Siang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah