Cara Buka Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS di Simpatika Kemenag Anda Periode 2022/2023 Semester 1

- 11 Oktober 2022, 16:22 WIB
Guru madrasah bukan PNS bisa mengecek tunjangan insentif ini melalui akun Simpatika kemenag.
Guru madrasah bukan PNS bisa mengecek tunjangan insentif ini melalui akun Simpatika kemenag. /Tangkapan layar Pusat Layanan SIMPATIKA/simpatika.kemenag.go.id/

DESKJABAR - Tunjangan insentif guru bukan PNS adalah bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Para guru madrasah bukan PNS bisa mengecek tunjangan insentif ini melalui akun Simpatika kemenag masing-masing.

Berikut ini adalah cara membuka tunjangan insentif guru bukan PNS di Simpatika kemenag.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Berikut Prof

Sedikit informasi tentang Simpatika.

Simpatika adalah kependekan dari Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Sistem ini merupakan aplikasi pendataan yang dipergunakan oleh kemenag yang berkaitan dengan pendataan pendidik serta tenaga kependidikan untuk RA dan madrasah.

Nah, tunjangan insentif guru bukan PNS pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) dicairkan di aplikasi Simpatika kemenag ini.

Dilansir DeskJabar.com dari simpatika.kemenag.go.id, simak cara membuka tunjangan insentif guru bukan PNS di Simpatika kemenag Anda periode 2022/2023 semester 1 berikut ini:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Simpatika Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x