DESKJABAR – Lowongan seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 dibuka Pemerintah dengan beberapa prioritas calon pelamar.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi merilis petunjuk teknis seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022.
Dibukanya lowongan PPPK guru 2022 untuk jabatan fungsional (JF) oleh Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masyarakat dapat mengajukan CV atau lamaran.
Lowongan tenaga guru sesuai kebutuhan dan telah ditetapkan Kemdikbudristek, tenaga PPPK guru 2022 untuk kebutuhan di seluruh Indonesia sebanyak 319.716 orang.
Selain itu, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah ditetapkan Kemendikbudristek sebanyak 530.028 orang.
Sesuai petunjuk teknis seleksi PPPK Guru 2022 yang di rilis secara resmi Kemendikbudristek, dilansir Deskjabar.com dari [email protected] dengan prioritas pelamar sebagai berikut:
A. Prioritas Pelamar