Lowongan Seleksi Guru 2022, Siapa saja Pelamar Prioritas, Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini

- 1 Oktober 2022, 16:55 WIB
 Kementrian Kebudayaan, Kebudayaan, Teknologi dan Ristek (Kemendikbudristek) buka lowongan seleksi PPPK Guru 2022/Instagram@indonesiabaik.id
Kementrian Kebudayaan, Kebudayaan, Teknologi dan Ristek (Kemendikbudristek) buka lowongan seleksi PPPK Guru 2022/[email protected] /

Pelamar Prioritas 1

Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas bagi:

- Tenaga Honorer eks Katagori II (THK-II)
- Guru Non ASN
- Guru Swasta
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Baca Juga: Lesti Kejora Berasal Dari Keluarga Sederhana Di Cianjur, Dengan Segudang Prestasi

Pelamar Prioritas 2

- Tenaga Honorer eks Katagori II (THK-II) yang tidak termasuk dalam, THK-II pada katagori pemalamr prioritas I

Pelamar Prioritas 3

- Guru non Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Memiliki keaktipan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester.

B. Prioritas Umum

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek
- Pelamar yang tercatat dan terdaftar di Dapodik

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah