LOWONGAN KERJA PT KAI, DIBUTUHKAN PRIA/WANITA, Lulusan SMA, MA, SMK dan MAK, Segera Ajukan Lamaran

- 24 September 2022, 09:06 WIB
Info Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT KAI Persero, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Info Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT KAI Persero, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /Gambar artikel Instagram@kemnaker


DESKJABAR - PT KAI (Kereta Api Indonesia, Persero) tengah membutuhkan banyak pegawai baru dengan membuka lowongan kerja atau loker secara terbuka.

Lowongan kerja (loker) di PT KAI ini diperuntukan bagi lulusan SMA sederajat seperti MA, SMK, MAK.

Dikutip dari recruitment.kai.id, Kamis, 22 September 2022, pengumuman dibuka sejak 13 September 2022 lalu, sampai hari ini masih berlaku, karena baru akan ditutup pada 30 September 2022.

Baca Juga: Cihuy! Jepang Bebas Visa Mulai 11 Oktober 2022, 3 Tempat Wisata Populer dan Instagramable di Negara Sakura

Sekedar informasi, PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia. Bergerak di bidang jasa transportasi atau angkutan Perkeretaapian, serta ada sejumlah bisnis penunjang lainnya.


KRITERIA PELAMAR :

- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Jenis Kelamin Pria;
- Sehat Jasmani/Rohani;
- Memiliki Ijazah/SKL:
- SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020;
- D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.

Baca Juga: Kontemplasi, Healing, Refreshing di Tempat Wisata yang Sepi, Menepi dari Kebisingan Kota ke Curug Cilengkrang

Ketentuan lain usia pelamar per 01 September 2022:
- Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.

- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tidak bertindik;
- Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x