3 - Guru belum memiliki sertifikat pendidik.
4 - Guru memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau Diploma IV.
5 - Guru memiliki NUPTK.
Baca Juga: Doa Ketika Bencana Alam: Amalkan Saat Terjadi Gempa Bumi
6 - Guru melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan.
7 - Guru memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8 - Guru terdaftar aktif pada Dapodik.
Itulah syarat syarat yang harus disiapkan agar tunjangan profesi guru tahap 4 bisa cair pada bulan November 2022.***