DESKJABAR - Pemerintah RI memberikan bermacam bantuan kepada masyarakat dari berbagai kalangan yang terdampak Covid-19 pada tahun 2020.
Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM, karyawan/pekerja, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.
Penyaluran program bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 kini mencapai tahap IV.
Baca Juga: 70 KODE REDEEM FF 15 Oktober 2021 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Reward FF: BANJIR HADIAH!
Melansir laman Kemsos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menyampaikan Kementerian Sosial akan menyalurkan 3 jenis bantuan sosial (bansos) mulai salah satunya PKH.
Adapun proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.