PKH Cair Bulan Ini September 2021: lnilah Cara Cek Bansos Kemensos, Gampang Ada Gambar Cukup dari HP

- 18 September 2021, 06:54 WIB
Sejumlah bantuan sosial (Bansos) akan cair pada bulan September 2021 ini. Pemerintah mengucurkan bantuan sosial  (Bansos) untuk meringankan beban  masyarakat yang secara ekonomi terdampak  pandemi Covid-19.
Sejumlah bantuan sosial (Bansos) akan cair pada bulan September 2021 ini. Pemerintah mengucurkan bantuan sosial (Bansos) untuk meringankan beban masyarakat yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19. /DeskJabar/Kodar Solihat

DESKJABAR - Kabar gembira, sejumlah bantuan sosial (Bansos) akan cair pada bulan September 2021 ini.

Pemerintah mengucurkan bantuan sosial  (Bansos) untuk meringankan beban  masyarakat yang secara ekonomi terdampak  pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan yang kembali cair pada September 2021 iniu adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Kabar PKH cair bulan September 2021 itu dikonfirmasi oleh akun Instagram @kemensosri yang mengatakan PKH akan segera cair pada September 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Baca Juga: BST Cair di Magelang, Tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat Rp 2 Juta: Kok Bisa?

Baca Juga: DIBUKA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ada754.929 Kuota: Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima Rp 3 juta per tahun. Keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp  900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Lalu jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x