DESKJABAR - Penyaluran bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Oktober 2022 ini sudah usai.
Apakah bulan November dan bulan berikutnya di tahun 2022, masih bisa cair? Berikut ini penjelasannya.
Seperti diketahui, PKH adalah program perlindungan sosial bantuan dari pemerintah untuk RTSM atau rumah tangga sangat miskin.
Baca Juga: PENDAFTARAN Seleksi Guru PPPK Sudah Dibuka November Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Program ini disediakan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi beban rumah tangga dalam jangka panjang dan diharapkan bisa mencari solusi atas kemiskinan yang melanda masyarakat di Indonesia.
Selain itu, bisa membantu mereka keluar dari perangkap kemiskinan dari generasi ke generasi.
Selain daripada itu, tujuan PKH adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Adapun mereka yang berhak menerima PKH adalah dengan kriteria tertentu, utamanya untuk ibu hamil, ibu yang memiliki balita 5-7 tahun, ibu yang mempunyai anak SD, SMP dan SMA dan juga penyandang disabilitas.
Baca Juga: Cobain Resep Ikan Layang Goreng Siram Sambal Iris Bawang, Bikin Lupa Diet Gaes!
Bantuan PKH ini disalurkan setiap tahun dengan nominal yang berbeda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah atau hampir Rp 3 juta.