Kartu Prakerja Gelombang 47 Pamungkas 2022, Perbedaan Skema Semi Bansos dan Skema Normal 2023  

- 28 Oktober 2022, 19:59 WIB
Skema semi bansos berakhir dengan Kartu Prakerja gelombang 47 tahun 2022, dan akan berlaku skema normal pada tahun 2023 mendatang/Instagram@info_prakerja_terbaru
Skema semi bansos berakhir dengan Kartu Prakerja gelombang 47 tahun 2022, dan akan berlaku skema normal pada tahun 2023 mendatang/Instagram@info_prakerja_terbaru /

 

DESKJABAR – Kartu Prakerja Gelombang 47 merupakan pamungkas program Prakerja tahun 2022 dengan skema bantuan semi bansos, dan program prakerja tahun 2023 akan diterapkan sistem skema normal.

Program Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan pamungkas di tahun 2022, dengan menggunkan skema semi bansos, dan program prakerja tahun 2023 akan menggunkan sistem skema normal.

Skema normal Kartu Prakerja, akan berlaku mulai Januari 2023, menggantikan skema semi bansos, yang sudah berakhir ditutup oleh gelombang 47 pada hari ini, Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.59 WIB.

 Baca Juga: Biodata, Profil dan Karir Makayla Rose Pemeran Alesha di Sinetron Cinta Alesha

Diketahui sebelumnya, Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, sebanyak 69 persen peserta Kartu Prakerja menggunakan insentif untuk modal usaha.

Program Kartu Prakerja telah diserap oleh 13,4 juta orang di seluruh Kabupaten/kota di Indonesia diseluruh Indonesia.

Dari Kabupaten Merauke 16.908 orang, Sabang 1.653 orang, hingga kepulauan Talaud  2.924 orang.

 Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Penyakit Leptospirosis Mengintai, Kenali Gejala dan Cara Mencegah

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x