DESKJABAR – Kejadian ular masuk rumah, sering muncul setiap akhir tahun dan awal tahun, terutama pada pergantian musim kemarau ke musim hujan dan musim hujan. Ada tiga cara membunuh ular masuk rumah disesuaikan dengan jenis dan ukuran hewan panjang itu.
Ketika kita mendapat ada ular masuk rumah, biasanya langsung panik dan memandang sang ular adalah makhluk berbahaya. Terlepas ular dimaksud berbisa atau tidak, biasanya jika sudah ada dalam rumah, orang merasa lebih efisien untuk membunuh hewan dimaksud.
Ketika melihat kejadian ular masuk rumah, secara umum orang-orang merasa takut dan risih. Soal berbisa atau tidak sang ular yang terlihat, yang dipikirkan adalah dengan cepat membunuh hewan bersangkutan. Sebab, jika lolos berkeliaran dalam rumah, beresiko menggigit atau melilit.
Hanya saja, diantara sebagian kalangan, kejadian ular masuk rumah, maupun pekarangan rumah, tetap menghimbau agar menghubungi pihak berwenang menangani. Ini terutama untuk ular-ular jenis tertentu yang dianggap langka, dan dinilai patut diselamatkan.
Tiga cara membunuh ular masuk rumah
Berdasarkan pengalaman DeskJabar cara membunuh ular masuk rumah, ada tiga cara dilakukan, yaitu dengan menghancurkan bagian kepalanya. Sebab, jika hanya badan ular yang putus tetapi kepalanya utuh, hewan itu masih bisa bergerak.