Kartu Prakerja Gelombang 47 Pamungkas 2022, Perbedaan Skema Semi Bansos dan Skema Normal 2023  

- 28 Oktober 2022, 19:59 WIB
Skema semi bansos berakhir dengan Kartu Prakerja gelombang 47 tahun 2022, dan akan berlaku skema normal pada tahun 2023 mendatang/Instagram@info_prakerja_terbaru
Skema semi bansos berakhir dengan Kartu Prakerja gelombang 47 tahun 2022, dan akan berlaku skema normal pada tahun 2023 mendatang/Instagram@info_prakerja_terbaru /

“Dana Insentif mereka membeli gerobak, panci, alat masak, mesin jahit, bibit ikan lele, bibit ayam dan lain sebagainya untuk modal usaha,” kata Denny dalam acara rilis Laporan Tahunan Kartu Prakerja 2021 di Jakarta.

Kesimpulannya, program Kartu Prakerja berdampak positif dan efektif, serta pelatihan maupun bansos yang diberikan dari program tersebut sama-sama bermanfaat.

Berdasarkan hasil survey Denni mengatakan, ditemukan sebanyak 89 persen peserta Kartu Prakerja menggunakan insentifnya untuk membeli bahan pangan.

 Baca Juga: Cerita dari Yusuf, Tukang Parkir Legendaris Cibiru: Cuan Dapat Banyak, Tapi Harus Dibagi

Skema normal yang akan diterapkan Pemerintah pada Program Kartu Prakerja tahun 2023 fokus kepada 4 hal yakni: 

  1. Pemerintah Fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi-bansos.
  2. Bantuan biaya pelatihan yang diberikan pemerintah, lebih besar dari insentif.
  3. Standar pelatihan ditingkatkan
  4. Variasi bentuk pelatihan bertambah ( Daring, Luring, dan Bauran).

Berikut perbedaan nilai manfaat skema semi bansos dan skema baru yang akan berlaku mulai Januari 2023, dilansir DeskJabar.com dari [email protected]

 Baca Juga: Group Band beraliran Slow Rock asal Bandung, Lochness. Eksistensi tiada henti Hingga buat Lagu Religi

Skema semi bansos tahun 2022 

  1. Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta rupiah untuk biaya pelatihan.
  2. Pemerintah memberikan Insentif mencari kerja sebesar Rp 2,2 juta, diberikan kepada penerima manfaat sebesar 600.000/bulan, selama 4 bulan.
  3. Pemerintah memberikan tambahan Insentif sebesar Rp 150.000, diberikan setiap kali survey sebesar Rp 50.000, dan survey akan dilakukan selama 3 kali.

Baca Juga: MAU Nonton Piala Dunia 2022 Qatar, Wajib Punya Kartu Hayya, Inilah Cara Pengajuan dan Keistimewaannya

Skema normal yang akan berlaku tahun 2023

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah