DESKJABAR – Pihak polisi mulai mengusut kasus 1 ton Bansos dari Presiden (Banpres) yang ditimbun di Depok. Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi dan keterangan.
“Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan Senin, 1 Agustus 2022.
Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan Bansos yang ditimbun tersebut.
“Hasil kordinasi, bahwa Dinsos kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG,” terang Kombes Endra Zulpan.
Lokasi penguburan Bansos terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, kota Depok.
Kronologi
Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosep Akhirnya Memanjat Pohon Kelapa di Halaman TKP, Dalam Mimpi Ahli Metafisika
Kronologi penemuan 1 ton Bansos yang ditimbun tanah di Depok pertama kali terungkap oleh warga yang bernama Rudi Samin.