Polisi Usut Kasus 1 Ton Bansos dari Presiden yang Ditimbun di Depok, Polda Metro Jaya Panggil Pihak JNE

- 1 Agustus 2022, 14:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok /Dok PMJ dan Pikiran Rakyat

DESKJABAR – Pihak polisi mulai mengusut kasus 1 ton Bansos dari Presiden (Banpres) yang ditimbun di Depok. Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi dan keterangan.

“Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan Senin, 1 Agustus 2022.

Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan Bansos yang ditimbun tersebut.

Baca Juga: Pabrik Gula di Subang dan Cirebon Bakal Hidup Lagi ? Kementerian Pertanian Perluas Lagi Perkebunan Tebu

“Hasil kordinasi, bahwa Dinsos kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG,” terang Kombes Endra Zulpan.

Lokasi penguburan Bansos terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, kota Depok.

Kronologi

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosep Akhirnya Memanjat Pohon Kelapa di Halaman TKP, Dalam Mimpi Ahli Metafisika

Kronologi penemuan 1 ton Bansos yang ditimbun tanah di Depok pertama kali terungkap oleh warga yang bernama Rudi Samin.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x