Video Mesum Guru Ciamis: Pemeran Pria Jadi Tersangka dan Dipecat dari ASN

- 28 September 2022, 08:10 WIB
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum. /Polres Ciamis/

DESKJABAR - Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR, ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum.

Pada saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa 27 September 2022, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, tersangka KR diduga sengaja menyebar luaskan video rekaman persetubuhan tersangka dengan pelapor.

“Dalam kasus ini yang menjadi pelapor adalah korban salah satu pemeran wanita di video tersebut," ujar Kapolres.

Modus tersangka menyebarkan video mesum itu, jelas Kapolres karena sakit hati dan tidak terima setelah diminta putus.

Baca Juga: THR 2023 dan Gaji Ke-13 Pensiunan Dipastikan Naik: Gaji PNS, TNI, Polri Naik Juga? Ini Penjelasannya!

Kedua pelaku menjalin hubungan asmara, padahal keduanya sudah punya pasangan yang sah.

Sementara itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat, KR kini sudah tidak lagi berstatus ASN PNS Pemkab Ciamis.

Menurut Asep, sejak awal Agustus 2022, KR sudah dijatuhi disiplin berat. KR yang sebelumnya merupakan guru PNS SD di Sukadana telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Menurut Asep Selasa 27 September 2022, KR selain menjadi pemeran pria video mesum tersebut, juga yang diduga menyebarkannya.

Sejak diberhentikan tidak dengan hormat, kata Asep, maka sejak itu pula KR sudah tidak ada kaitan dengan kedinasan. Dan kasus itu terus berjalan di kepolisian.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x