"Sudah bukan PNS, tidak ada kaitan dengan kedinasan. Kalau diberhentikan tidak dengan hormat maka tidak dapat pensiun atau tunjangan apa pun," jelas Asep.
Kadisdik Ciamis Asep lebih lanjut menjelaskan, pemeran perempuan yang juga guru P3K merasa bersalah dan telah mengundurkan diri.
Kronologi video mesum Ciamis
Sebagaimana diberitakan, pada Juli 2022 lalu dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru.
Kedua pemeran video itu kemudian diketahui merupakan guru ASN PNS dan P3K di Kecamatan Sukadana, Ciamis..
Video asusila tersebut menyebar di grup WhatsApp PGRI. Hasil penelusuran, pemeran dalam video itu adalah guru PNS (pemeran pria) dan guru P3K (perempuan).
Kedua oknum guru pemeran video mesum tersebut mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Dinas Pendidikan Ciamis bergerak cepat, langsung melakukan pemanggilan terhadap dua pemeran video tersebut untuk dimintai keterangan.