Video Mesum Guru Ciamis: Pemeran Pria Jadi Tersangka dan Dipecat dari ASN

- 28 September 2022, 08:10 WIB
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus video mesum. /Polres Ciamis/

"Sudah bukan PNS, tidak ada kaitan dengan kedinasan. Kalau diberhentikan tidak dengan hormat maka tidak dapat pensiun atau tunjangan apa pun," jelas Asep.

Kadisdik Ciamis Asep lebih lanjut menjelaskan, pemeran perempuan yang juga guru P3K merasa bersalah dan telah mengundurkan diri.

Baca Juga: JABATAN Terakhir 6 Jenderal TNI AD dan 1 Perwira Menengah Korban G 30 S PKI, Jenderal Nasution Berhasil Kabur

Kronologi video mesum Ciamis

Sebagaimana diberitakan, pada Juli 2022 lalu dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru.

Kedua pemeran video itu kemudian diketahui merupakan  guru ASN PNS dan P3K di Kecamatan Sukadana, Ciamis..

Video asusila tersebut menyebar di grup WhatsApp PGRI.  Hasil penelusuran,  pemeran dalam video itu adalah guru PNS (pemeran pria) dan guru P3K (perempuan).

Kedua oknum guru pemeran video mesum tersebut mengajar di SD yang sama di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Dinas Pendidikan Ciamis bergerak cepat, langsung melakukan pemanggilan terhadap dua pemeran video tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Menteri BUMN Bantah Keterkaitan Kompor LPG ke Kompor Listrik dengan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 Watt

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x