Cara Cek NPWP dengan Menggunakan NIK, Solusi Efektif ketika Kartu NPWP Hilang

- 26 Januari 2022, 06:10 WIB
Illustrasi NPWP Online 2022. /topikpajak.com
Illustrasi NPWP Online 2022. /topikpajak.com /

1. Surat kehilangan.

2. Fotokopi akta perusahaan.

3. Fotokopi NPWP direktur.

4. Formulir yang ada di kantor pelayanan pajak.

Baca Juga: Ternyata 1 Buah Ini Mampu Menjaga Kesehatan Jantung Anda, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Persyaratan Jika Kartu Rusak

Bukan hanya kartu yang hilang saja, kartu yang rusak juga bisa dicetak ulang. 

Beberapa kondisi terkadang membuat kartu NPWP menjadi rusak dan tidak terbaca. Manfaatkan layanan cetak ulang agar bisa mendapatkan kartu yang baru. Persyaratannya sangat mudah, Anda hanya perlu mengunjungi kantor pelayanan pajak dan membawa kartu NPWP yang rusak. Namun untuk jaga-jaga, jangan lupa membawa KTP. 

Melakukan Cetak Ulang

Beberapa Anda mungkin bertanya-tanya apakah bisa mencetak ulang sendiri secara online? 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x