DESKJABAR - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergejala Covid-19. Saat ini seang dalam perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebelumnya mereka menghuni Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih.
Menurut Ali Fikri dari hasil tes swab PCR pada hari Kamis (7/1/2021) kemarin, terdapat 14 tahanan KPK yang berada di Rutan Cabang di Gedung Merah Putih, yang positif Covid-19.
"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan protokol standar kesehatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat ( 1/8/2021).
Baca Juga: CATAT, BLT Cair 4 hari Lagi, Terima Langsung di Rumah, Cek Siapa Saja Penerima di Tahun 2021
Baca Juga: Stimulus PLN Covid-19, Ini Laman Resmi dan Cara Klaim Token Listrik Gratis Untuk Tahun 2021