Sepanjang Tahun 2020, 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Ada Apa Ya

- 30 Desember 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Ilustrasi - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/


DESKJABAR
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada 43 orang pegawainya yang mengundurkan diri sepanjang 2020 dengan berbagai alasan.

"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers ‘Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020’ yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu, 30 Desember 2020.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada September 2020. Salah satu alasan pengunduran diri Febri, kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020, Esports Bisa Menjadi Solusinya

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Gawat! KPUD Bisa Dipidana Bila Tak Laksanakan Putusan Bawaslu

Lebih lanjut, Firli mengatakan, jumlah pegawai KPK saat ini ada 1.586 orang terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap.

Ia mengatakan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

"Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020," tuturnya.

Baca Juga: Pierre Cardin Meninggal Dunia, Inilah Produk dan Perjalanan Karirnya

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2021, 15 Kutipan Sedikit Menggemaskan dan Agak Lucu, Untuk Ceriakan Hati Kamu

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah