Sidang Korupsi RTH Kota Bandung Berlanjut, Jaksa KPK Akan Hadirkan Saksi, Apakah Termasuk Oded?

- 14 Desember 2020, 19:06 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 /HUMAS BANDUNG

DESKJABAR- Majelis hakim pengadilan tipikor bandung menolak eksepsi atau nota keberatan Dadang Suganda pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung Senin 14 Desember 2020.

Setelah ditolak langkah selanjutnya menggelar sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. Jaksa KPK sendiri pada kesempatan sebelumnya menyebutkan ada sekitar 100 lebih saksi termasuk di dalamnya Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Oded M Danial sendiri pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi RTH Kota Bandung. Oded yang kini menjadi Wali Kota Bandung tersebut saat kejadian kasus ini yakni tahun 2012, dia sebagai anggota banggar DPRD Kota Bandung dengan ketua Tomtom Dabbur Qomar yang sudah divonis dalam kasus RTH Kota Bandung.

Baca Juga: Prostitusi Online Via Michat di Bandung, Satu Kali Booking Rp 300 Ribu Lokasinya di Apartemen

Sebelumnya, Koordinator Jaksa KPK Haerudin mengungkap akan menghadirkan sekurangnya 100 orang saksi untuk perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dadang Suganda.

“Sekitar 40 orang saksi untuk perkara korupsi dan 60 orang saksi untuk TPPU,” ujarnya.

Dikatakan, KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 69,6 miliar tersebut.

“Tersangka baru (Dadang Suganda-red) sudah, yang lain kita lihat perkembangan nanti di persidangan,” kata Haerudin 4 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Heboh! Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga, Ditemukan di Muara Sungai di Indramayu

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x