Dijelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari Kamis 17 Desember 2020 mendatang.
“Tapi tadi di persidangan sudah kami sampaikan agar kami tim penasihat hukum diinformasikan siapa saja saksi yang akan diperiksa Kamis nanti,” kata Efran.
Dipaparkan, persidangan sepakat bahwa agenda sidang selanjutnya akan masuk pada pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Jawa Barat Kejar Target Panen Padi Empat Kali Dalam Setahun
“Sudah disepakati untuk sidang hari Kamis nanti. Tim penasihat hukum tadi sudah minta siapa saja saksi yang akan diperiksa. Dengan pertimbangan agar persidangan lebih tertib, lebih lancar,” pungkas Efran.***