Kabar Baik, Jumhur Hidayat dan 7 Tahanan Bareskrim Sudah Sembuh dari Covid-19

- 28 November 2020, 05:08 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //pixabay


DESKJABAR
- Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat dinyatakan sudah sembuh dari virus infeksi Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto saat dihubungi di Jakarta, Jumat 27 November 2020 mengatakan, delapan tahanan Bareskrim yang sempat dirawat karena positif Covid-19 sudah sembuh dan telah dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

"Tahanan Bareskrim yang sempat terpapar Covid-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS," kata Yayok, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Meminimalkan Penyebaran Covid-19, Cengkareng Timur Jadi Proyek Rintisan Kampung Tangguh

Baca Juga:
Tekan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi, Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Teknologi, Bertindak Cepat, Tepat

Sejumlah tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto, antara lain Petinggi KAMI M. Jumhur Hidayat yang tersangkut kasus pelanggaran UU ITE dan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Kemudian tiga tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasari Putri. Selain itu, ada dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

Baca Juga: Lewis Hamilton Tetap yang Tercepat di Sesi Latihan Bebas Menjelang Grand Prix Bahrain

Baca Juga:
Jadwal Sholat Tasikmalaya Sabtu 28 November 2020, Inilah Waktunya

Namun Yayok tidak merinci waktu saat para tahanan ini dinyatakan sembuh dari Covid-19. Menurut dia, tahanan yang terakhir dipulangkan dari RS Polri, yaitu pada Kamis 26 November 2020.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x