DESKJABAR - Stimulus PLN peduli covid-19 untuk pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah berjalan sejak tahun 2020, kini dapat anda klaim kembali untuk mendapatkan potongan maupun gratis token listrik gratis.
Bantuan berupa potongan maupun gratis untuk pelanggan berupa Stimulus Covid-19 2021 ini berlaku untuk rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Stimulus Covid-19 ini bisa Anda klaim kembali dengan mendapatkan subsidi token listrik gratis maupun diskon 50 persen.
Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud : Per Siswa Rp 1 Juta, Jangan Salah Pilih Klik pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: CATAT, 2 Link Laman Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Serta Siapa Saja Guru Honorer Yang Dapat Ikut