DESKJABAR - Menghindari adanya penyelewengan dalam bantuan sosial berupa bantuan tunai dari kementeriannya. Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma tidak akan mengantikan bantuan langsung tunai dengan bantuan sosial secara elektronik.
Penggunaan teknologi dan informasi akan menjadi cara Risma untuk mengucurkan bantuan sosial yang telah menjadi anggaran Kementrian Sosial. Dengan cara tersebut semua proses dapat berjalan dengan lebih cepat dan transparan.
Para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial selanjutnya dapat melakukan proses pencairan dana bantuan sosial secara online dan transparan.
Baca Juga: Tri Rismaharini Tegaskan Bantuan Kemensos Akan Disalurkan Minggu Pertama Januari 2021
Baca Juga: Penuhi 3 Syarat ini, 6 Jenis Usaha Akan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tunai dari Kemensos
Risma menyampaikan hal tersebut setelah serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial, Muhadjir Effendy kepada dirinya di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
“Kita tidak akan ada bantuan kas, jadi bantuan langsung kita akan hapus semua transaksi online, jadi tidak perlu ketemu dengan siapapun dan uang itu akan dikelola dengan transparan. Kami menggunakan Teknologi dan Informasi sehingga bisa dilihat siapapun,” ungkap Risma.
"Ayo kita sama-sama berikan yang terbaik dari diri kita sesuai dengan tugas kita (di Kemensos). Kalau bekerja itu ibadah, di Kementerian Sosial ini ibadah karena (kerjanya) menolong, tapi kita harus dengan tulus dan ikhlas," pesan Mensos Risma kepada seluruh jajaran @KemensosRI pic.twitter.com/KjAIL4QcmC— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 23, 2020
Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud Rp1 Juta Khusus Siswa dan Mahasiswa, Catat Syarat dan Link Websitenya
Percepat Pembenahan Data
Menurut Mensos Risma, proses perbaikan data di Kementerian Sosial nanti tidak akan membutuhkan waktu lama dengan catatan tidak ada input data yang baru.