Menteri Sosial Juliari Diperiksa KPK, Program Bantuan Sosial Jalan Terus

- 6 Desember 2020, 12:58 WIB
Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial RI /kemsos.go.id/

DESKJABAR - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras, menegaskan bahwa bantuan sosial reguler dan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, akan tetap berjalan.

Meski saat ini proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung, terkait dugaan suap bansos Covid-19 yang melibatkan sejumlah petinggi di Kementerian Sosial, termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Menurut Sekjen Kemensos Hartono Laras, sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tak Gentar, Serang Balik Adik Prabowo Soal Pelarangan Ekspor Benih Lobster

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekjen Kemensos Hartono Laras di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020, saat menyampaikan keterangan pers via daring.

Dikutip dari Antara, pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021. BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.

Baca Juga: Dominic Calvert-Lewin Top Skor Sementara Liga Inggris, Setelah Mencetak 11 Gol

Menurutny, saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program pelindungan sosial yang besarnya Rp128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen.

"Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi," kata Hartono.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah