Menteri Sosial Juliari, Uang Korupsi Bansos Disimpan dalam 7 Koper, 3 Ransel dan Amplop Kecil

- 6 Desember 2020, 07:28 WIB
KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19.
KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19. /Antara/Sigid Kurniawan /

DESKJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar yang disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil.  Uang sejumlah itu terkait dengan dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020 dinihari.

Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pada Jumat, 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan Juliari.

Baca Juga: Tersungkur di Markas Cadiz, Barcelona Tak Mampu Cetak Gol dengan Pemainnya Sendiri

"Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Olivier Giroud Sumbang Satu Gol, Chelsea Memimpin Klasemen Liga Inggris

Selanjutnya, tim KPK langsung mengamankan Matheus Joko santoso, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x