Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro Terserap Rp26,48 triliun, Jabar Penerima Terbesar

- 28 Desember 2020, 21:17 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

DESKJABAR - Serapan Program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per Desember 2020, telah mencapai Rp26,48 triliun atau 91,94 persen.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber webinar "Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat" di Kantor Regional 2 Jabar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, 28 Desember 2020.

Ia menjelaskan, bantuan presiden berupa Banpres Produktif Usaha Mikro itu merupakan upaya pemerintah untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga: Potensi Kehilangan Daya Beli Masyarakat Nyaris Rp 1.000 Triliun. Simak Rinciannya

Airlangga Hartarto menyatakan Provinsi Jawa Barat menjadi daerah penerima terbesar Banpres Produktif Usaha Mikro, yakni 1.223.010 pelaku usaha mikro. Setelah itu Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Berbagai kemudahan telah diberikan kepada UMKM dalam komitmen UU Cipta Kerja. Beberapa kemudahan bagi UMKM dalam UU Cipta Kerja antara lain untuk memulai usaha, memperoleh pendaftaran untuk berusaha, mendirikan PT perseorangan, dan lain-lain," tuturnya.

Airlangga Hartarto mengatakan, untuk meraih peluang pemulihan ekonomi tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Ronaldo Tak Akan Desak Putranya untuk Menjadi Pesepakbola

Semua itu, menurut dia, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memanfaatkannya untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia sehat dan Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah