Info Terbaru Pencairan BSU : Kartu Bantuan Subsidi Upah Guru PAI Bukan PNS sudah Bisa Dicetak

- 24 Desember 2020, 09:54 WIB
Direktur PAI Rahmat Mulyana
Direktur PAI Rahmat Mulyana /Istimewa/Kemenag

 

DESKJABAR- Informasi yang cukup menggembirakan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena kartu pencairan BSU Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS sudah bisa dicetak. Untuk mendapatkan informasi lengkapnya segera cek linknya ke laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di kemanag.go.id.

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” kata Direktur PAI Kemenag RI, Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Rohmat Mulyana memastikan kartu BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa mencetaknya. Para penerima BSU guru PAI Bukan PNS sudah bisa mempersiapkan tahapan proses pencairannya.

Dana BSU untuk setiap guru PAI Bukan PNS, kata Rohmat, sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6%. BSU Guru PAI bukan PNS yang proses pencairannya melalui rekening penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar dua ribu sembilan ratus rupiah.

Baca Juga: Pekan Depan Xiaomi Mi 11 akan Meluncur, Ini Bocoran Speknya

“Dana BSU untuk guru PAI bukan PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020,” jelas Rohmat.

Menurut Rohmat Mulyana, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU. Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.
Sedang sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.

“Kami sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi, c.q Kabid PAIS/PAKIS/Pendis di seluruh Indonesia berikut lampiran daftar nama penerima BSU guru PAI Bukan PNS,” jelas Rohmat.

Baca Juga: Inilah Tren Editing Foto dan Video di Instagram yang Digemari Anak Muda Sepanjang 2020

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x