PPDB SMA 2024 Jawa Barat Dimulai 3 Juni 2024, Simak Cara Daftar Online dan Jalur Pendaftaran SMA, SMK, SLB

- 13 Mei 2024, 08:00 WIB
PPDB SMA 2024 di Jabar akan dimulai 3 Juni 2024, pendataran dilakukan secara online.
PPDB SMA 2024 di Jabar akan dimulai 3 Juni 2024, pendataran dilakukan secara online. /ppdb.jabarprov.go.id/

DESKJABAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2024 di Jabar akan dimulai pada 3 Juni 2024 atau tinggal kurang dari sebulan lagi. Tidak ada salahnya orang tua yang memiliki anak yang akan meneruskan ke SMA atau calon peserta, untuk menyimak cara pendaftaran secara online, jalur serta syarat-syarat yang harus dipersiapkan.

Dalam acara sosialisasi pekan lalu, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Wijaya mengatakan bahwa PPDB SMA 2024 di Jabar akan dilakukan dalam 2 tahap, dengan jalur penerimaan yang berbeda-beda baik untuk SMA, SMK, maupun SLB, dimana tahun ajaran baru akan dimulai pada 15 Juli 2024.

Baca Juga: DIJAMIN AMAN, Inilah 2 Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari DANA Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Gampang Cair

"PPDB tahap 1 dimulai 3-7 Juni 2024, pendaftarannya dan persiapan dari sekarang masih ada, hampir satu bulan silahkan persiapan. Untuk tahap 2 di tanggal 24-28 Juni," kata Wahyu, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Dalam PPDB SMA 2024 di Jabar, menurut Wahyu, tersedia kuota sebanyak 700 ribu kursi untuk tingkat SMA dengan pendaftaran bisa dilakukan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

"Untuk negeri 300 ribuan, yang swasta bisa sampai 700 ribu. Jalur masih sama kecuali yang COVID-19 seperti 2023 tidak ada lagi, dan di tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua," ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa penyelenggaraan PPDB di Jawa Barat ditekankan harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa adanya kecurangan termasuk titip menitip calon peserta didik baru.

Bahkan, hal tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan Forkopimda Jabar seperti Pj Gubernur, Pangdam Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.

Selain itu, pakta Integritas juga ditandatangani Wahyu bersama Saber Pungli memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli kursi pada PPDB tahun ini, dengan pertaruhan jabatannya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ppdb.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah