DESKJABAR - Pemerintah Melalui Kementrian Agama melaporkan bahwa 70% guru madrasah non PNS telah Mengakses aplikasi Simpatika untuk selanjutnya melakukan proses cetak surat kelengkapaan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS.
Para guru madrasah bukan PNS telah menerima notifikasi informasi dari aplikasi Simpatika yang sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak hari Kamis 17/12/2020.
Tahapan selanjutnya untuk pencairan BSU guru madrasah bukan PNS adalah para guru yang berhak menerima melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur yang telah ditentukan oleh Kementrian Agama.
Baca Juga: Posting Komentar di Youtube Android akan Terkena Seleksi, Ujaran Kebencian Akan Dihapus Otomatis
Baca Juga: Sinopsis 5 Film Korea 2020 Terpopuler untuk Mengisi Libur Akhir Tahun Bersama Keluarga atau Teman
Direktur Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah, M Zain mengatakan hingga pukul 17:00 WIB pada Jumat 18/12/2020 para Guru madrasah non PNS yang telah menerima notifikasi telah mulai mengakses aplikasi Simpatika untuk selanjutnya melakukan pencetakan surat kelengkapan untuk proses pencairan BSU guru madrasah non PNS tersebut.
Dikatakan M Zain bahwa jumlah guru madrasah non PNS yang telah mendapatkan notifikasi untuk pencairan dana BSU tersebut telah mencapai 70% dari jumlah guru madrasah Non PNS yang telah terverifikasi Kemenag.
"Sehari setelah pengumuman, 391.924 guru madrasah Non PNS sudah mengakses aplikasi Simpatika dan melakukan proses cetak surat kelengkapan pencairan," terang , M Zain di Jakarta, Jumat (18/12). Seperti dikutip DeskJabar dari laman Kemenag RI.
"Itu data per jam lima sore tadi," lanjut M Zain.