Menaker Pastikan Penyaluran BSU Termin Kedua Masih Berjalan, Ida Fauziyah : Sabar Ya

- 16 Desember 2020, 14:37 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /pixabay.com/Ekoanug


DESKJABAR
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar, karena proses penyaluran termin kedua untuk November-Desember masih berjalan sampai saat ini.

"Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data," katanya di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020, dalam acara Forum Merdeka Barata 9 secara virtual.

Proses pemadanan itu dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi gaji yang menyasar pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpendapatan di bawah Rp5 juta itu tepat sasaran. Ida memastikan bahwa setelah dilakukan pemadanan, proses penyaluran termin kedua terus dilanjutkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nyalahkan Mahpud MD Soal Kerumunan Saat Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia

Baca Juga: Inilah Daftar Bisnis Kuliner Gibran Rakabuming Raka, Calon Kuat Walikota Solo

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 14 Desember 2020, subsidi gaji termin kedua sejauh ini telah disalurkan kepada 11.042.252 orang atau 89,02 persen dari target subsidi sebanyak 12.403.896 orang.

Termin pertama untuk September-Oktober 2020 sendiri telah disalurkan kepada 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari pekerja yang ditargetkan.

Ida mengatakan, proses pemadanan data dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan telah selesai dilakukan dan pemerintah tengah memproses penyaluran kepada penerima program.

Baca Juga: Zoom hingga Genshin Impact, Aplikasi & Game Terbaik Sepanjang Tahun 2020

Baca Juga: Porda Jabar 2022; Pangandaran Menjadi Tuan Rumah Sub Venue 6 Cabang Olahraga

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x