"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember, saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua bersabar, ini dalam proses penyaluran," kata Ida Fauziyah.
BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak Covid-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Pekerja target adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.***