Tunjangan ASN Naik Tahun 2021, Pegawai Terendah Akan Terima Minimal Rp9 Juta per bulannya

- 28 Desember 2020, 22:24 WIB
Tunjangan ASN Naik pada tahun 2021 menurut Kemenpan RB Tjahjo Kumolo
Tunjangan ASN Naik pada tahun 2021 menurut Kemenpan RB Tjahjo Kumolo /wikiedia.org/

DESKJABAR - Tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat kenaikan pada tahun 2021. Demikian pernyaatn Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menpan RB Tjahjo Kumolo selanjutnya mengatakan PNS pada pangkat paling rendah akan menerima minimal Rp9 juta - 10 juta per bulan.

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo Kumolo mengutip dari channel YouTube Kemenag RI pada Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Kisah Nawula (52), Mengabdi Untuk Mengurus Para Lanjut Usia Selama 28 Tahun

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan dengan Manfaat Air Kelapa yang Campur Bahan Alami Sehat Lainnya

Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) selain akan meningkatan tunjangan kerja, juga akan berupaya untukk meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.
Tjahjo Kumolo memaparkan, peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x